RSS

"~CARA DAUR ULANG KERTAS ~"

 
Sampah, seringkali dianggap sebagai sesuatu yang mengganggu, baik pandangan hingga kesehatan. Ada berbagai macam sampah yang antara lain berupa limbah padat maupun limbah cair.
Apa yang dapat kita lakukan? Pertanyaan sederhana, namun memiliki jawaban yang sangat rumit, karena memiliki konsekuensi untuk merubah gaya hidup. Dari pola hidup boros sampah, menjadi gaya hidup ramah lingkungan. Untuk itu, langkah awal adalah mengenali berbagai jenis sampah di lingkungan kita.
Kemudian mengklasifikasinya, mana yang masih bisa dipakai mana yang sudah habis pakai dan mana yang masih bisa diolah/didaur. Secara sederhana sampah dalam rumah dapat kita bagi menjadi 3 kategori, yakni sampah beracun, seperti batere bekas, bola lampu bekas dan barang-barang yang mengandung zat kimia. Kemudian sampah padat yang tidak dapat diurai, seperti plastik, botol, kaleng, dsb. Dan terakhir barang-barang yang masih dapat diurai oleh tanah seperti sisa sayuran, daun-daun, dsb.
Gaya hidup ramah lingkungan dikenal pula dengan semboyan 3R : Reduce, Reuse & Recycle. Artinya mengurangi tingkat kebutuhan akan sampah, menggunakan kembali sampah-sampah yang telah ada dan mendaur ulang sampah-sampah yang telah terpakai. Salah satu sampah yang dapat didaur ulang adalah kertas. Kertas daur ulang ini memiliki tekstur yang indah. Dari kertas daur ulang kita dapat membuat beraneka ragam kerajinan tangan.
Alat-alat yang digunakan dalam pembuatan kertas daur ulang :
  1. BLENDER, fungsinya untuk menghancurkan kertas menjadi bubur kertas, atau dapat juga dimodifikasi dengan alat penghancur yang lebih besar.
  2. BINGKAI CETAKAN, terdiri dari 2 bingkai dengan ukuran yang sama. Salah satu bingkai dilapisi dengan kain kasa.
  3. EMBER KOTAK, fungsinya sebagai tempat pencampuran bubur kertas dengan air, sekaligus sebagai wadah pencetakan.
  4. ALAS CETAK, fungsinya untuk tempat pengeringan kertas daur ulang dari bingkai cetakan, sehingga bingkai cetakan dapat digunakan kembali. Alas cetak ini bisa berupa tripleks yang dilapisi kain katun atau juga dapat berupa matras yang biasa digunakan untuk alas tidur kemping.
  5. SPONDS PENGHISAP, fungsinya untuk menghisap air pada waktu transfer dari bingkai cetakan ke alas cetak.
  6. GELAS PENAKAR, fungsinya untuk menakar perbandingan antara bubur kertas dengan air. Alat ini tidak mutlak ada.
  7. ALAT PRESS, fungsinya untuk mengepress kertas daur ulang agar serat-seratnya dapat lebih rapat. Alat ini dapat berupa dua papan kayu yang berukuran sama dengan bingkai cetak, yang keempat sudutnya diberi lubang. Selanjutnya masing-masing lubang diberi mur dan baut penjepit untuk mempertemukan kedua sisi papan kayu tersebut.
  8. EMBER wadah bubur kertas
  9. KOMPOR & PANCI, fungsinya untuk merebus berbagai macam serat dan pewarna alam
  10. ALU & LUMPANG, fungsinya untuk menumbuk berbagai serat agar lebih halus
  11. SENDOK KAYU, fungsinya untuk mengadukberbagai campuran.
  12. PISAU & GUNTING, fungsinya untuk memotong-motong serat tumbuhan
  13. SARINGAN TEH BESAR
  14. KAIN LAP
    Bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan kertas daur ulang :
    1. KERTAS BEKAS
    Setiap jenis kertas dipilah-pilahberdasarkan jenisnya masing-masing, kertas Koran, kertas HVS, karton hingga kertas warna warni.

    2. PEWARNA ALAM
    -  Kunyit, jika diparut dan diperas sarinya akan menghasilkan warna kuning
    -  Kulit bawang, jika direbus akan menghasilkan warna coklat
    -  Pandan suji, jika ditumbuk dan diperas airnya dapat menghasilkan warna hijau pekat
    -  Pandan wangi, jika direbus dan ditumbuk lalu diperas airnya dapat menghasilkan warna hijau muda, sekaligus aroma wangi
    -  Kesumba (bixa), jika bijinya direndam dan diremas atau direbus dapatmenghasilkan warna oranye
    -  Serutan kayu nangka. Jika direbus akan menghasilkan warna kuning
    -  Sirih, jika ditumbuk dan dicampur dengan kapur akan menghasilkan warna merah kecoklatan
    -  Daun pisang kering, jika dibakar, abunya dapat menghasilkan warna coklat keabu-abuan
    -  Rumput putrid malu (Mimosa sp) jika direbus akan menghasilkan warna lembayung

    3. SERAT PENGISI
    Merupakan bahan-bahan yang dapat ditambahkan ke dalam campuran bubur kertas sehingga dihasilkan kertas yang lebih indah dan bertekstur. Dapat berupa bunga-bungaan ataupun serat tumbuhan lainnya seperti serat daun pandan wangi, serat batang pisang.
    Cara Pembuatan Kertas Daur Ulang
    1. Kertas bekas yang telah disobek-sobek sebesar perangko, direndam minimal 12 jam agar serat-seratnya menjadi lunak diresapi air. Perendaman dapat pula dibantu dengan perebusan untuk mempercepat proses peresapan air.
    2. Kertas yang telah lemas direndam air / direbus, dihancurkan dengan blender. Dengan perbandingan 1 ; 4 (4 bagian air untuk 1 bagian kertas). Lama pemblenderan tidak lebih dari 1 menit, sebaiknya dilakukan 2 kali pemblenderan dengan interval 30 detik saja.
    3. Bubur kertas yang diperoleh dari pemblenderan dikumpulkan dalam satu wadah. Selanjutnya dapat dilakukan pencucian untuk mengurangi kadar asamnya dengan cara menyaring bubur kertas pada kain yang agak lebar dan meletakkannya di atas ember berisi air. Dengan demikian bubur kertas dapat dicuci sekaligus memisahkan potongan-potongan kertas yang mungkin belum hancur akibat pemblenderan.
    4. Selanjutnya bubur kertas siap untuk diolah, dapat dicetak langsung maupun dilakukan pencampuran warna dan serat. Masukan bubur kertas yang hanya bercampur dengan warna saja, atau bercampur dengan serat saja, atau bercampur dengan pewarna dan serat maupun bubur kertas tanpa campuran, kedalam ember kotak tempat cetakan. Perbandingan antara jumlah air dan bubur kertas tetap 4 : 1 (4 bagian air untuk 1 bagian bubur kertas). Aduk-aduk hingga campuran air dan bubur kertas merata.
    5. Masukkan bingkai cetakan, dengan posisi bingkai cetak yang memakai kain kassa berada dibawah dan bingkai kosong dibagian atas sisi kain kassa. Masukkan hingga kedasar ember cetak, dengan hati-hati. Atur posisi bingkai cetak agar datar dan sejajar permukaan air. Kemudian angkat bingkai tersebut dengan hati-hati dalam posisi datar. Bubur kertas akan tercetak dipermukaan bingkai dengan bentuk seperti selembar kertas yang basah. Angkat bingkai penutup dengan cepat, jangan sampai airnya memerciki lembaran kertas yang masih basah tadi. Kemudian ditiriskan dalam posisi miring sekitar 30 derajat hingga airnya tinggal sedikit. Selanjutnya kertas basah tersebut siap untuk ditransfer ke atas permukaan alas cetak untuk dikeringkan.
    6. Bingkai cetak dibalik, sehingga kertas basah menghadap ke alas cetak. Letakkan bingkai cetak dengan kertas basah tersebut pada alas cetak dengan hati-hati. Pada bagian atas bingkai cetak atau sisi sebaliknya dari kertas basah dapat dilakukan pengeringan dengan menggunakan spon. Selain untuk mempercepat pengeringan juga untuk mempermudah proses pemindahan kertas. Jika sudah cukup keringda bingkai cetak sudah dapat diangkat dari alas cetak, lakukan dengan hati-hati agar kertas tersebut tidak cacat.
    7. Kertas yang telah dipindahkan ke alas cetak tinggal menunggu kering saja, tetapi sebaiknya tidak dijemur dibawah matahari langsung. Dapat juga diselingi dengan pengepresan sewaktu kertas belum kering, dengan cara lapisi setiap lembar kertas dengan kain dan tumpuk sampai beberapa lapis kemudian diletakkan diantara papan pengepresan, lakukan selama kira-kira 10 menit. Jika kertas sudah kering, pengepresan dilakukan selama 1 jam. 
      Pencampuran Warna
      • Bubur kertas yang telah siap diolah, dapat dicampurkan dengan bahan pewarna alam yang telah kita persiapkan sebelumnya. Caranya adalah dengan mencampurkan langsung dan diaduk hingga merata. Selanjutnya dapat dilakukan perebusan jika ingin pencampuran warna yang lebih kuat.
      • Sisa pewarna alam dapat pula dicampurkan ke dalam air diember pencetakan agar tetap membantu menimbulkan warna yang diinginkan.
      • Bubur kertas berwarna pun telah siap untuk diolah lebih lanjut, baik untuk dicetak, maupun dicampur dengan serat pengisi lainnya.Pencampuran Serat
      a. Gedebok Pisang,
      • Gedebok/batang pisang yang sudah selesai berbuah cincang seperti dadu dengan panjang sekitar 2 cm, jemur sekitar 2 jam untuk menghilangkan getah.
      • Kemudian ditumbuk dengan alu & lumping sehingga agak lunak.
      • Selanjutnya direbus selama 1 jam untuk melunakan seratnya.  Kemudian tiriskan.
      • Setelah itu ditumbuk kembali hingga lebih halus. Saring dengan kain untuk dicuci dengan air, agar tinggal serat yang tersisa.
      • Serat yang tersisa dapat langsung dicampur dengan bubur kertas, atau jika dirasa kurang halus, dapat pula dibantu dengan pemblenderan.
      • Selanjutnya dicampurkan sedikit demi sedikit ke dalam bubur kertas, sambil diaduk terus menerus hingga rata.
      b. Kulit Bawang
      •  Rebus kulit bawang yang sudah digunting-gunting kecildengan air hingga mendidih, sisihkan dan air rebusan jangan dibuang.
      • Hancurkan kuit bawang yang telah direbus dengan menggunakan blender selama 5 – 10 detik.
      • Campurkan secara perlahan kulit bawang yang telah dihancurkan kedalam wadah bubur kertas sambil terus diaduk-aduk hingga merata, jika air rebusan agak kotor dapat dilakukan penyaringan terlebih dahulu.
      c. Pandan Wangi
      • Rebus potongan pandan wangi (2 cm) selama kira-kira 1 jam, tiriskan.
      • Campurkan air rebusan dengan bubur kertas secepatnya, aduk-aduk hingga rata  
      • SUMBER : http://komunitasnolsampah.blogspot.com/2011/03/cara-daur-ulang-kertas.html
      •  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

**CONTOH DAUR ULANG LIMBAH PADAT**

berikut ini adalah contoh pendaur ulangan limbah padat :)
1. dengan cara dibuat kerajinan


Ada beberapa cara pengurangan sampah yang lebih baik dari pembakaran yaitu seperti yang diterangkan dalam web wahli. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani maslah sampah ini. Ke empat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4R yang meliputi:
  1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
  2. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
  3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
  4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

~~10 LIMBAH PADAT BERBAHAYA ~~



  • 1. Limbah Padat dan Limbah Berbahaya
  • 2. Limbah padat ( solid waste ) adalah semua bahan atau material yang dibuang dan tidak diinginkan yang tidak berbentuk cair maupun gas. Negara penghasil limbah padat terbesar di dunia adalah USA diikuti Australia, Canada, Swiss, Prancis, dan Norwegia. USA dengan penduduk hanya 4,5% dari penduduk dunia, menghasilkan limbah padat sekitar 35% dari limbah padat dunia. Setiap tahun dihasilkan limbah padat sekitar 12 milyar ton atau 40 ton/orang di USA. Sekitar 98,5% dari limbah padat tersebut berasal dari 1) kegiatan pertambangan, 2) kegiatan produksi minyak dan gas, 3) pertanian dan 4) industri yang memproduksi barang kebutuhan manusia. Sisanya 1,5% berupa limbah padat domestik atau municipal solid waste .
  • 3. Di USA secara hukum yang disebut limbah berbahaya ( hazardous waste ) adalah semua bahan baik padat maupun cair yang dibuang yang: mengandung satu atau lebih dari 39 bahan toksik, karsinogenik, mutagenik atau teratogenik pada tingkat batas yang ditentukan (meliputi berbagai jenis solvent , pestisida, dan bahan pengelupas cat); mudah terbakar (minyak, cat, dan solvent ); reaktif atau tidak stabil sehingga mudah meledak atau melepaskan asap toksik (asam, basa, ammonia, klorin), atau mampu menyebabkan korosi pada container , drum yang terbuat dari logam (cairan pembersih).
  • 4. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999, yang dimaksud dengan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3 yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia, dan makhluk hidup lain.
  • 5. Usaha atau kegiatan dilarang untuk membuang limbah B3 secara langsung ke dalam media lingkungan hidup tanpa pengolahan terlebih dahulu. Sesuatu limbah dikatakan sebagai limbah B3 apabila masuk daftar pada lampiran 1 PP No 18 Tahun 1999 yang terdiri atas: Daftar limbah B3 dari sumber tidak spesifik, adalah limbah B3 yang pada umumnya berasal bukan dari proses utamanya, tetapi berasal misalnya dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi, dan lain lain. Daftar limbah B3 dari sumber spesifik; limbah B3 sisa proses suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan. Daftar limbah B3 dari bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
  • 6. Limbah tertentu khususnya dari kegiatan eksplorasi, ekploitasi, dan produksi minyak dan gas, pertambangan serta PLTU bahan bakar batu bara harus melalui pengujian TCLP ( Toxicity Characteristic Leaching Procedure ) untuk menentukan apakah termasuk limbah B3 atau tidak.
  • 7. Limbah tertentu yang tidak termasuk dalam ketiga Daftar limbah B3 di atas, dikatakan sebagai limbah B3 apabila setelah melalui pengujian memiliki salah satu atau lebih karekateristik berikut ini: Mudah meledak, adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar (25 oC 760 mmHg) dapat meledak melalui reaksi kimia dan atau fisika, dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya. Mudah terbakar, Limbah yang berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala tidak lebih 60o C (140o F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg. Limbah yang bukan berupa cairan, yang pada temperature dan tekanan standar (25o C dan 760 mmHg) dengan mudah menyebabkan terjadinya kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus-menerus. Merupakan limbah yang bertekanan yang mudah terbakar. Merupakan limbah pengoksidasi. Bersifat reaktif, limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut: Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan, Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air. Limbah yang apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merupakan limbah sianida, sulfida, atau amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Limbah yang dapat mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (25o C, 760 mmHg) Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
  • 8. Beracun, limbah yang mengandung pencemaran yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut. Menyebabkan infeksi, bagian tubuh manusia yang diamputasi, cairan dari tubuh manusia yang terkena infeksi, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular. Bersifat korosif, limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut: Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit. Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja (SAE 1020) dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 mm/tahun dengan temperatur pengujian 55 o C. Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa. Memiliki LD50 di bawah nilai ambang batas. Yang dimaksud dengan LD50 adalah perhitungan dosis (gram pencemar per kilogram) yang dapat menyebabkan kematian 50 % populasi makhluk hidup yang dijadikan percobaan. Apabila LD50 lebih besar dari 15 gram per kilogram berat badan maka limbah tersebut bukan limbah B3.
  • 9. Kegiatan pengelolaan Limbah B3 yang meliputi penyimpanan, pengumpulan, pengoperasian alat pengolahan, pengolahan, penimbunan akhir, simbol dan label limbah B3 diatur dalam Surat Keputusan Kepala Bapedal berikut ini: Keputusan Kepala Bapedal No. 68/Bapedal/05/1994, dan Surat Keputusan Kepala Bapedal No. 1 sampai dengan No.5/Bapedal/09/1995.
  • 10. Memproduksi Sedikit Limbah dan Sedikit Pencemaran Terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk memproduksi sedikit limbah dan sedikit pencemaran yaitu: melakukan pengelolaan limbah ( waste management ) mencegah pencemaran (limbah).
  • 11. Pengelolaan limbah dapat dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama high-waste approach , yaitu pendekatan yang memandang bahwa limbah merupakan produk yang tidak dapat dihindari dalam pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini melakukan pengelolaan terhadap limbah yang dihasilkan agar tidak berbahaya terhadap lingkungan melalui: mengubur limbah, membakar limbah dan mengapalkannya ke tempat atau negara lain (Sejak 1995 berdasarkan Konvensi Basel telah dilarang). Sehingga cara ini hanya memindah limbah padat dan berbahaya dari satu lingkungan ke lingkungan lain. Kedua, dengan low-waste approach , pendekatan melalui mencegahan pencemaran atau limbah. Pendekatan ini memandang bahwa limbah padat dan limbah berbahaya merupakan suatu sumber daya potensial sehingga perlu didaur ulang ( recycle ), composting , dan digunakan kembali ( reuse ). Pendekatan ini memfokuskan pada kegiatan yang sekecil mungkin memproduksi limbah atau mencegah timbulnya limbah. Secara hirarki pendekatan ini harus dilakukan dengan urutan sebagai berikut: reduce (mengurangi) limbah atau pencemaran, reuse (menggunakan kembali) sebanyak mungkin limbah recycle (daur ulang) dan compost limbah sebanyak mungkin mengolah secara biologis dan kimiawi atau membakar limbah yang tidak dapat di- reduce, reuse, recycle dan compost. Menguburnya pada landfill atau tempat pembuangan limbah.
  • 12. Memproduksi Secara Lebih Bersih Untuk mencapai keberlanjutan ( sustainability ) pembangunan, industri dan lingkungan maka diperlukan revolusi ekoindustri . Tujuan dari konsep ini adalah produksi yang lebih bersih ( cleaner production ) atau ekologi industri ( industrial ecology) . Dalam konsep ini semua proses industri harus diintegrasikan sebagai suatu sistem tertutup aliran materi, yaitu sebagai suatu jaringan dimana limbah dari satu industri menjadi bahan baku industri lainnya, dan industri wajib mengambil kembali kemasan atau produk bekasnya dari konsumen untuk di reuse, recycle , reparasi dan di- remanufactur . Sebagai contoh, daripada limbah air panas yang berasal pembangkit tenaga listrik dibuang ke perairan lebih baik dimanfaatkan untuk 1) pemanas pada instalasi penyulingan minyak atau industri, 2) dimanfaatkan untuk menghangatkan lahan pertanian sistem greenhouse dan mengairi kolam-kolam ikan. Demikian halnya dengan sulfur yang di- recovery dari pabrik peleburan tembaga dijual pada industri asam sulfat, dan lain lain.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENGERTIAN LIMBAH PADAT & PENGOLAHAN**(secara garis besar)**







Limbah atau sampah adalah kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah/zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari proses pengolahan.

Jenis limbah padat:
Kertas, kayu, kain, karet, kulit tiruan, plastik, gelas / kaca, metal, kulit telur, dll.

Sumber limbah padat: pabrik gula, pulp / kertas, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan atau daging.

Secara garis besar limbah padat terdiri dari:
  1. Limbah padat yang mudah terbakar
  2. Limbah padat yang sukar terbakar
  3. Limbah padat yang mudah membusuk
  4. Limbah padat yang dapat didaur ulang
  5. Limbah radioaktif
  6. Bongkaran bangunan
  7. Lumpur

Dampak limbah padat:
  1. Timbulnya gas beracun, seperti asam sulfat(H2S), amonia(NH3), methan(CH4), CO2, dll. Gas ini akan timbul jika limbah padat ditimbun dan membusuk karena adanya microorganisme.
  2. Dapat menimbulkan penurunan kualitas udara pada sampah yang ditumpuk.
  3. Penurunan kualitas air karena limbah padat biasanya langsung dibuang pada perairan atau bersama-sana air limbah.
  4. Kerusakan permukaan tanah

Perlakuan limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis biasanya diperlakukan sebagai berikut:
  1. Ditumpuk pada areal tertentu
  2. Pembakaran
  3. Pembuangan

Dampak limbah secara umum ditinjau dari dampak terhadap kesehatan dan lingkungan adalah sebagai berikut:
  1. Dampak terhadap kesehatan
  2. Dampak terhadap lingkungan

Menurut sifatnya limbah padat dapat dibagi menjadi 2 cara:
  1. Pengolahan limbah padat tanpa pengolahan
  2. Pengolahan limbah padat dengab pengolahan.

Pengolahan limbah dapat juga dilakukan dengan cara sederhana, misal: dengan cara mendaur ulang, dijual kepasar loak atau ketukang rosok.

Faktor-faktor yang perlu kita perhatikan sebelum kita mengolah limbah padat:
  1. Jumlah limbah
  2. Sifat fisika atau kimia limbah
  3. Kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan
  4. Tujuan akhir dari pengolahan.

Dalam proses pengolahan limbah padat terdapat 4 proses, yaitu:

  1. Pemisahan
yaitu karena limbah padat terdiri dari ukuran yang berbeda dan kandungan yang berbeda juga maka harus dipisahkan terlebih dahulu.
Sistem pemisahan ada 3 cara, yaitu:
    • Sistem balistik
yaitu pemisahan untuk mendapatkan ukuran atau berat yang seragam.
    • Sistem gravitasi
yaitu Sistem pemisahan berdasarkan gaya berat.
    • Sistem magnetis
yaitu sistem penisahan berdasarkan sifat magnet.
  1. Penyusunan ukuran
  2. Pengomposan
  3. Pembuangan limbah


SUMBER : http://kimia-industry.blogspot.com/2011/04/pengertian-limbah-padat-cara.html


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS